CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 77 kali

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp962.946.000 dalam perkara korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024.

Pemulihan kerugian negara tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr dan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr tanggal 8 Mei 2026 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F Simanjuntak, SH,.MH yang di dampingi oleh Para Kasi, dan perwakilan dari BRI dalam Konferensi press yang berlangsung di aula kantor Kejari. Pada (4/6/2026) menyampaikan bahwa total dana yang berhasil dipulihkan terdiri dari uang rampasan hasil penyidikan serta pembayaran denda yang telah dibayarkan oleh para terpidana.

“Pada hari ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap. Total uang yang berhasil dipulihkan sebesar Rp862.946.000 berupa uang rampasan dan Rp100.000.000 dari pembayaran denda para terpidana,” jelasnya.

Rincian dana yang berhasil diamankan yakni sebesar Rp522.946.000 dari terpidana Leni Aswita, yang merupakan uang rampasan yang telah disita sejak proses penyidikan. Selanjutnya, sebesar Rp340.000.000 berasal dari terpidana Riza, yang juga merupakan uang rampasan yang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Selain itu, para terpidana juga telah melaksanakan kewajibannya membayar denda sebagaimana amar putusan pengadilan dengan total sebesar Rp100.000.000. Seluruh uang hasil pemulihan tersebut akan disetorkan ke kas negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rokan Hulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Kejari Rohul juga berhasil melakukan penyitaan aset dalam tahap penyidikan berupa 22 bidang tanah dan bangunan atas nama terdakwa Leni Aswita beserta keluarganya.

Berdasarkan hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, aset tersebut memiliki nilai taksiran mencapai Rp1.811.687.000.

“Aset berupa tanah dan bangunan tersebut selanjutnya akan dilakukan proses lelang. Hasil penjualan melalui lelang nantinya juga akan disetorkan ke kas negara sebagaimana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Menurut Kajari, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi, serta mendorong tata kelola anggaran pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola anggaran pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu agar senantiasa melaksanakan pengelolaan dana BOS, baik tingkat SD maupun SMA, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.

Fredy F Simanjuntak juga menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dan penyetoran hasil pemulihan kerugian negara ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan keberhasilan pemulihan kerugian negara serta penyitaan aset bernilai miliaran rupiah tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berharap dapat memberikan pesan tegas bahwa setiap tindak pidana korupsi akan ditindak secara serius dan seluruh kerugian negara akan diupayakan untuk dipulihkan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah


Tag :

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp962.946.000 dalam perkara korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024.

HUT RI Ke 79, Bupati Rohul Beri Tali Asih untuk Veteran

Senin, 19 Agustus 2024 Rokan Hulu—Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) menggelar Upacara di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024)dengan mengangkat Tema " Nusantara Baru ...

Sukiman Raih Penghargaan Dari Presiden RI Dibidang UHC

Jum'at, 9 Agustus 2024 Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini ...

Bupati Dan kadiskes Terima Penghargaan UHC

Rabu, 31 Juli 2024 Rokan Hulu–Berkat pencapaian peningkatan jaminan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Rokan Hulu yang telah mencapai target, dengan perolehan 97,42 persen Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada ...

Gubri Resmikan Jembaran Di Rohul

Rabu, 31 Juli 2024 Rokan Hulu–Dua jembatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yakni Jembatan Munai dan Jembatan Sei Rokan Jaya (Seroja) diresmikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, Rabu (31/07/2024) ...

Pemkab Rohul Laksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Senin, 15 Juli 2024 Rokan Hulu–Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Tahun 2025-2045 dilaksanaan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, Senin (15/07/2024). ...

Nama Bupati Rohul Sukiman Menguat di Bursa Cagub

Minggu, 14 Juli 2024 Rokan Hulu–Nama Bupati Rokan Hulu H Sukiman terus mendapat dukungan dan masuk dalam bursa Calon Gubernur Riau pada Pilgubri 2024 nanti. Dukungan kepada Bupati Rohul H. Sukiman untuk maju ...

Bupati Sukiman Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK

Selasa, 9 Juli 2024 Rokan Hulu–Bupati Rokan Hulu(Rohul) H.Sukiman hadiri penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023 di Jakarta ...

Sukiman Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Asal Rohul

Minggu, 30 Juni 2024 Rokan Hulu–Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menyambut kepulangan 442 jamaah haji asal Rokan Hulu yang tergabung dalam Kloter 08 di Asrama Haji Batam. Sabtu, 29 Juni 2024. Kedatangan para jamaah haji ini ...

Dinas Perkim Akan Bangun 15 𝚁𝙻𝙷

Kamis, 27 Juni 2024 Dibaca : 285 kali 𝚁𝚘𝚔𝚊𝚗 𝙷𝚞𝚕𝚞 –kebutuhan pokok masyarakat selain sembako adalah ketersediaan rumah atau tempat tinggal yang layak untuk dihuni. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( ...

Warga RT 01 RW 01 Tolak perpanjangan kontrak Tower

Posting by Admin

Warga RT 01 RW 01 Tolak perpanjangan kontrak Tower

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail simpang tangun. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak neg



131 Kali