CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 132 kali

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail simpang tangun. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak negatif terhadap kesehatan serta gangguan pada peralatan elektronik di lingkungan mereka.

Adapun Tuntutan dari warga Sekitaran radius tower : 1. Bahwa menara telekomunikasi (tower) yang dimaksud berlokasi di RT 01 RW 01 dusun pasir putih barat desa Pematang berangan yang didirikan sekitar tahun 2005. Saat itu lokasi tersebut belum merupakan pemukiman padat penduduk, dan saat itu beberapa warga tempatan tidak pernah diminta persetujuan atas pendirian tower / menara telekomunikasi tersebut, sedangkan kondisi saat inivbangunan menara telekomunikasi / tower tersebut berada di tengah-tengah padat pemukiman.

2. Bahwa ada beberapa dampak yang timbulkan dari didirikannya tower tersebut yang sudah beroperasi, di antaranya dampak sambaran petir, radiasi, efek kemungkinan roboh. 

3 Bahwa sebagai mana yang di atur juga dalam peraturan bersama mentri dalam negeri, menteri pekerjaan umum, mentri komunikasi dan informasi serta kepala Badan koordinasi dan penanaman modal nomor 18 tahun 2009, nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi. Sementara itu salah satu persyaratan mendirikan tower / menara di pemukiman adalah surat persetujuan dari warga sekitar dalam radius menara tower yang diketahui oleh kepala Dusun, kades dan camat setempat setelah dilakukan sosialisasi objektif tentang menara kepada masyarakat sekitar. 

4. Bahwa setelah diadakan beberpa musyawarah antar warga tempatan yang berada sekitaran tower tersebut di bangun. Dan menghasilakan kesepakatan bersama bahwa masyrakat Menolak atau keberatan untuk dilanjutkan beroperasi tower tersebut bagaimna berita acara terlampir. 

5. Bahwa keberatan warga tempatan sudak sejak lama disampaikan dan warga memutuskan untuk menunggu sampai berakhirnya masa kontrak atas pendirian tower dengan pihak lahan yakni berakhir pada tahun 2025.

Maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangam tersebut maka dengan ini kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten Rokan Hulu menolak atau keberatan untuk di lanjutkan beroperasi tower yang berada di wilayah RT 01/RW/01 Dusun pasir putih barat. Warga juga meminta kepada pemerintah Rohul untuk tidak menerbitkan izin, rekomendasi perpanjangan kontrak, masa beroperasinya atas tower yang dimaksud atau izin-izin berkompeten atas beroperasinya tower tersebut.


Tag :

Rokan Hulu — Warga sekitar radius tower di wilayah Rt 01, Rw 01 Dusun pasir putih barat Desa Pematang berangan , Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , secara tegas menolak perpanjangan kontrak tower Syeh Ismail simpang tangun. Penolakan ini dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh warga sekitar. Alasan utama penolakan adalah dampak negatif terhadap kesehatan serta gangguan pada peralatan elektronik di lingkungan mereka.

Adapun Tuntutan dari warga Sekitaran radius tower : 1. Bahwa menara telekomunikasi (tower) yang dimaksud berlokasi di RT 01 RW 01 dusun pasir putih barat desa Pematang berangan yang didirikan sekitar tahun 2005. Saat itu lokasi tersebut belum merupakan pemukiman padat penduduk, dan saat itu beberapa warga tempatan tidak pernah diminta persetujuan atas pendirian tower / menara telekomunikasi tersebut, sedangkan kondisi saat inivbangunan menara telekomunikasi / tower tersebut berada di tengah-tengah padat pemukiman.

PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

Pekanbaru - Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di ...

Zulfahrianto, SE Buktikan Desa Bisa Cepat Bergerak

Rokan Hulu — Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah membuktikan aksi nyata. Di bawah komando Zulfahrianto, SE kepala Desa Sontang sekaligus Ketua APDESI Riau, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( ...

Anggota DPR RI Dan Kemenpar RI Taja Bimtek Promosi Wisata,  

Rokan Hulu– Upaya memperkuat promosi pariwisata daerah terus digencarkan, kerjasama antara Kementrian Pariwisata Republik Indonesia, DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui kegiatan branding “Wonderful Indonesia” berbasis ...

Wabup Syafaruddin Poti dan Pj Sekda Lepas Keberangkatan 182 JCH 

Rokan Hulu*– Sebanyak 182 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 12 resmi diberangkatkan menuju Bandara Hang Nadim, Batam, melalui Bandara Tuanku Tambusai, Minggu (03/5/2026). Pemberangkatan dilakukan secara ...

Wakil Bupati Hadiri Silaturahmi Suku Maih Muniliang dan Urang Sumondo Puak Pulau Alai

Posting by Admin

Wakil Bupati Hadiri Silaturahmi Suku Maih Muniliang dan Urang Sumondo Puak Pulau Alai

Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M menghadiri kegiatan silaturahmi Suku Maih Muniliang dan Urang Sumondo Puak Pulau Alai yang digelar di rumah kediaman Ibu Fatimah, Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, Minggu (07/06/2026). Kehadiran Wakil Bupati Rohul dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk duk



11 Kali