CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 79 kali

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban berinisial P (32) awalnya mendatangi kebun miliknya bersama seorang saksi berinisial A.Y. (29) dan mendapati sejumlah tandan buah kelapa sawit telah dipanen tanpa izin.

Selanjutnya, korban menuju ke pelabuhan tempat pelangsiran buah kelapa sawit dan bertemu dengan seorang pria berinisial M.H. (23) yang sedang berada di lokasi. Saat ditanya terkait asal buah kelapa sawit tersebut, pelaku sempat menyangkal. Namun setelah didesak, pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut berasal dari kebun korban, dengan alasan dirinya hanya melangsir, sementara yang memanen dilakukan oleh dua orang lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama warga langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kepenuhan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain saksi A.Y. (29), peristiwa tersebut juga disaksikan oleh I (33). 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial M.H. (23) diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, dan tercatat sebagai residivis kasus serupa. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 48 tandan buah kelapa sawit.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, Polsek Kepenuhan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, mengirimkan SPDP, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya


Tag :

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

190 Jemaah Di Sambut Pj Sekda

Rohul—Penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 berlangsung penuh haru, syukur, dan kebahagiaan. Sebanyak 190 jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 Gelombang II akhirnya tiba kembali di kampung halaman setelah ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Sidak, Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

Rohul – Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup Rohul), H. Syafaruddin Poti, SH, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026). Langkah tegas ini ...

Bupati Anton Hadiri Reuni Akbar Ompung Naihubu 

Rohul – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti acara Reuni ke-3 Keluarga Besar Ompung Naihubu / Sutan Na Lobi yang digelar di Kubu Baru,  Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo kabupaten ...

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Posting by Admin

DPRD Rohul Melaksaanakan Paripurna Laporan Pansus 

Rokan Hulu —DPRD Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan secara maraton laksanakan Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025), yang sebelumnya sempat ditunda karena tidak kourum. Adapun Rapat Paripurna ini yakni, Penyampaian Laporan Pansus Ranperda tentang Pengurangan Modal (Investasi) pada Perumda Rokan Hulu Jaya dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu



132 Kali