CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 148 kali

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Senin (4/8/2025).

Penyerahan SK ini langsung diberikan oleh Kepala Balai P3KP (Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman) Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST,MSI. Didampingi Tim Dan disaksikan kepala OPD dan udangan yang hadir.

SK ini menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan kualitas sanitasi rumah dan permukiman kumuh, khususnya di kawasan Danau Dipo Boncah Balong.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Rokan Hulu berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian melalui kerja keras tim Dinas Perkim.

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerja keras, Kabupaten Rokan Hulu memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong,” ungkap Bupati Anton.

Program ini, lanjut Bupati, bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Beberapa persoalan utama di kawasan Danau Dipo Boncah Balong antara lain kondisi jalan lingkungan yang rusak, terbatasnya akses air bersih, drainase yang belum optimal, serta kurangnya ruang terbuka dan fasilitas pengelolaan sampah.

Penanganan yang direncanakan meliputi:

-Perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase

-Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

-Pembangunan jalur pedestrian “Kami harap Danau Dipo Boncah Balong bisa menjadi simbol perubahan positif, kawasan yang nyaman untuk ditinggali dan membanggakan bagi generasi mendatang,” tambah Bupati Anton.

Ia juga menyampaikan harapan kepada Balai P3KP agar program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dapat dilanjutkan tahun depan, sejalan dengan target nasional 2 juta rumah yang dicanangkan dalam RDP Menteri PKP.

Kabupaten Rokan Hulu, menurutnya, telah menyiapkan data RTLH yang telah terpadu dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofian Mora, ST, M.Si, mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Rohul. Ia menyampaikan bahwa dari usulan kawasan kumuh yang masuk ke Kementerian, hanya 10 lokasi yang ditetapkan sebagai prioritas nasional, dan Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya.

“Ini pencapaian luar biasa. Rokan Hulu terpilih sebagai penerima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025. Ini berkat kerja keras Pemda,” ujar Yenni.

Ia menekankan pentingnya kontribusi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, camat, lurah, hingga kepala daerah, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fisik. Menurutnya, plakat program akan diserahkan ke pusat pada awal Agustus ini, dan jika tidak ada masa sanggah, kontrak proyek ditargetkan berjalan pertengahan September.

“Kami berharap implementasi di lapangan berjalan lancar, dengan peran aktif semua pihak, terutama dalam penetapan P3 dan pelaksanaan teknis,” tutupnya.


Tag :

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Senin (4/8/2025).

190 Jemaah Di Sambut Pj Sekda

Rohul—Penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 berlangsung penuh haru, syukur, dan kebahagiaan. Sebanyak 190 jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 Gelombang II akhirnya tiba kembali di kampung halaman setelah ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Sidak, Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

Rohul – Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup Rohul), H. Syafaruddin Poti, SH, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026). Langkah tegas ini ...

Bupati Anton Hadiri Reuni Akbar Ompung Naihubu 

Rohul – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti acara Reuni ke-3 Keluarga Besar Ompung Naihubu / Sutan Na Lobi yang digelar di Kubu Baru,  Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo kabupaten ...

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Posting by Admin

Anniversary Ke-5 Purna DKC Rohul, 

Rokan Hulu– Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) Rokan Hulu (Rohul) menggelar Anniversary ke-5 di Raz Café Pasir Pengaraian, Sabtu (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan kiprah purna DKC dalam mendukung gerakan pramuka di Rohul Acara berlangsung hangat dengan dihadiri Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Rokan Hulu



98 Kali