CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 107 kali

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting,S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satres narkoba Polres Rokan Hulu pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu. 

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H bersama dengan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Satres narkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Bripka Bobby Kurniawan, S.H melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial I (Tuk Mael) di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 14 paket sabu seberat 5,94 gram dan 1 butir pil extacy. Selain itu, juga ditemukan 4 lembar plastik klip, 1 buah bong, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.( lima ratus ribu rupiah )

Tersangka tuk mael saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap Tersangka inisial AW, yang diyakini sebagai pemasok narkoba kepada tersangka tuk mael.

Saat ini tersangka tuk mael, telah di amankan di polres rohul dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 —112 ayat (2) Undangan- Undang Nomor.35 tahun 2009 Tentang narkotika.

Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.


Tag :

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025. 

190 Jemaah Di Sambut Pj Sekda

Rohul—Penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 berlangsung penuh haru, syukur, dan kebahagiaan. Sebanyak 190 jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 Gelombang II akhirnya tiba kembali di kampung halaman setelah ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara, Kasus Korupsi Dana BOS

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil ...

Sidak, Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

Rohul – Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup Rohul), H. Syafaruddin Poti, SH, MM, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (2/6/2026). Langkah tegas ini ...

Bupati Anton Hadiri Reuni Akbar Ompung Naihubu 

Rohul – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti acara Reuni ke-3 Keluarga Besar Ompung Naihubu / Sutan Na Lobi yang digelar di Kubu Baru,  Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo kabupaten ...

1 Butir Extacy Dan 5,95 Gram Sabu-sabu Tuk Mael Di Tangkap Polres Rohul

Posting by Admin

1 Butir Extacy Dan 5,95 Gram Sabu-sabu Tuk Mael Di Tangkap Polres Rohul

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025.  Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui



107 Kali