CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 82 kali

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp962.946.000 dalam perkara korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024.

Pemulihan kerugian negara tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr dan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr tanggal 8 Mei 2026 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F Simanjuntak, SH,.MH yang di dampingi oleh Para Kasi, dan perwakilan dari BRI dalam Konferensi press yang berlangsung di aula kantor Kejari. Pada (4/6/2026) menyampaikan bahwa total dana yang berhasil dipulihkan terdiri dari uang rampasan hasil penyidikan serta pembayaran denda yang telah dibayarkan oleh para terpidana.

“Pada hari ini, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang telah berkekuatan hukum tetap. Total uang yang berhasil dipulihkan sebesar Rp862.946.000 berupa uang rampasan dan Rp100.000.000 dari pembayaran denda para terpidana,” jelasnya.

Rincian dana yang berhasil diamankan yakni sebesar Rp522.946.000 dari terpidana Leni Aswita, yang merupakan uang rampasan yang telah disita sejak proses penyidikan. Selanjutnya, sebesar Rp340.000.000 berasal dari terpidana Riza, yang juga merupakan uang rampasan yang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Selain itu, para terpidana juga telah melaksanakan kewajibannya membayar denda sebagaimana amar putusan pengadilan dengan total sebesar Rp100.000.000. Seluruh uang hasil pemulihan tersebut akan disetorkan ke kas negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rokan Hulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Kejari Rohul juga berhasil melakukan penyitaan aset dalam tahap penyidikan berupa 22 bidang tanah dan bangunan atas nama terdakwa Leni Aswita beserta keluarganya.

Berdasarkan hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, aset tersebut memiliki nilai taksiran mencapai Rp1.811.687.000.

“Aset berupa tanah dan bangunan tersebut selanjutnya akan dilakukan proses lelang. Hasil penjualan melalui lelang nantinya juga akan disetorkan ke kas negara sebagaimana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Menurut Kajari, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi, serta mendorong tata kelola anggaran pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola anggaran pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu agar senantiasa melaksanakan pengelolaan dana BOS, baik tingkat SD maupun SMA, secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” tegasnya.

Fredy F Simanjuntak juga menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dan penyetoran hasil pemulihan kerugian negara ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dengan keberhasilan pemulihan kerugian negara serta penyitaan aset bernilai miliaran rupiah tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berharap dapat memberikan pesan tegas bahwa setiap tindak pidana korupsi akan ditindak secara serius dan seluruh kerugian negara akan diupayakan untuk dipulihkan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah


Tag :

Rokan Hulu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kejari Rohul berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp962.946.000 dalam perkara korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024.

Safari Di Desa Kabun, Wabup Salurkan Bantuan

Rokan Hulu—Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Mu'awwanah Desa Kabun Kecamatan Kabun, Rabu (11/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-7 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Operator SPIP dan Satops Patnal Lapas Ikuti Bimtek SPIPT

Pasir Pengaraian – Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan perwakilan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian ...

Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab, Wabup Ajak Perkuat Silaturahmi.

Rokan Hulu– Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan menyelimuti Masjid Al-Ihsan Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Senin (09/03/2026), saat Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan Safari Ramadhan ke-6 tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang ...

Bupati Bersama Wakil Hadiri Malam Nuzulul Quran

Rohul – Di bawah kemegahan kubah Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu, suasana malam Sabtu (6/3/2026) terasa berbeda. Ribuan pasang mata tertuju pada mimbar, sementara lantunan ayat suci Al-Quran menggema halus, membasuh dahaga ...

UPT Wilayah I Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Rusak

Rokan Hulu —Menjelang tibanya Hari Lebaran Idul Fitri 1447 H nanti, agar masyarakat berbahagia dan nyaman untuk berkenderaan dalam mengunjungi sanak saudara, Dinas PUPR Rokan Hulu melalui UPTD Wilayah 1 telah melakukan perbaikan ...

Bupati Rohul Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi

Rohul – Memasuki hari kedua agenda rutin Safari Ramadan 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengunjungi Masjid Al Amilin, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba pada Rabu (25/2/2026). Kehadiran Bupati Rokan Hulu, ...

Pemkab Rohul Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali melaksanakan agenda rutin Safari Ramadan 1447 H / 2026 M yang kali ini dipusatkan di Masjid Nurul Huda, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut ...

Bupati Anton Safari Ramadhan Di Desa Suka Maju

Rohul – Senja di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, terasa berbeda pada Senin (23/2/2026). Aroma masakan khas berbuka puasa menyeruak di antara obrolan hangat ratusan warga yang memadati halaman Masjid Jamiatul Mukarromah. Hari ...

Safari Ramadhan Perdana di Kunto Darussalam

Rohul – Gema azan Maghrib baru saja usai, namun suasana di Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, terasa berbeda dari biasanya. Pada Kamis malam (19/2/2026), ribuan pasang mata tampak antusias menyambut kehadiran rombongan Pemerintah ...

Kejari Dr Rabani Lantik Kasi Pidum dan Kasi Pidsus

Rokan Hulu —Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, SH MH., melantik dan mengambil sumpah dua pejabat baru di lingkungan Kejari Rohul, Rabu (18/2/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) ...

LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau.

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Lembaga Adat Melayu (LAMR) Rohul melaksanakan tradisi adat Potang Bolimau dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Tradisi yang sarat nilai religius dan ...

Bupati Rohul Pastikan Kenyamanan CJH,

Posting by Admin

Bupati Rohul Pastikan Kenyamanan CJH,

Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para Calon Jamaah Haji (CJH) asal Rohul. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan mengupayak



139 Kali