Pekanbaru - Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026)
Fiqi Fernando, SE selaku ketua panitia mengatakan bahwa penyembelihan hewan qurban dari PWMOI Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel ini sebanyak 4 ekor sapi dan yang akan dibagikan kepada pengurus DPW PWMOI Riau dan team syiar DNT Tour and Travel sebanyak 400 kupon.
Dengan penyembelihan hewan qurban dari PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel yang sebanyak 4 ekor sapi tersebut, semoga PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel semakin besar dan jaya. Terutama Ketua DPW PWMOI Riau yang juga Owner dari DNT Tour and Travel, H. Rio Kasairy, S.Sos dan keluarga, rezekinya semakin lancar dan berlimpah, aamiin ya robbal alamiin," ujar Fiqi.
Pada kesempatan yang sama, Rio Kasairy mengatakan bahwa ini adalah kali pertama PWMOI Riau mengadakan penyembelihan hewan qurban.
"Dan untuk pertama ini, kita hanya menyalurkan daging qurbannya untuk pengurus DPW. Mudah-mudahan tahun besok, bisa kita salurkan ke DPD-DPD," ujar Rio.
Lebih lanjut Rio mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PWMOI dan juga team syiar DNT Tour and Travel atas doanya semua.
"Semoga PWMOI Riau dan juga DNT Tour and Travel semakin besar dan jaya," pungkas Rio.
Sumber : Humas DPW PWMOI Riau
Tag :
Pekanbaru - Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026)
IPTU Refly Melarang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru
Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan.
Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di sel