Rokan Hulu —Pelantikan Lembaga Komando Inti Mahatidana dengan masa bakti 2026 - 2028 yang dilaksanakan di Sekretariat Pemuda Pancasila Pasir Pangaraian, Rabu (7/5/2026) secara resmi dikukuhkan oleh Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau disaksikan langsung Sekretaris Carles ST dan pengurus serta ketua-ketua se-kecamatan.
Kegiatan yang diawali dengan sambutan oleh Syahmadi Malau ketua MPC PP Rohul Berpesan kepada Dankoti yang baru bahwa jangan pernah malu di sebut sebagai preman jika perlu biar halal cari cara akan tetapi buktikan dengan pemuda Pancasila yang mencari sajadah dan jauhi darkoba. .
Di tambah Ketua Syaadi Malau berharap, melalui di kukuhnya Dankoti yang baru bernama Adha syaputra, mari kita bersama-sama membesarkan Pemuda Pancasila di Kabupaten Rokan Hulu, dengan kita saling bersinergi. Saya juga meminta kepada Ketua—Ketua se kecamatan saling memperhatikan sesama pemuda pancasila " tutupnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dankoti yang baru, Adha Syaputra menyampaikan, mengucapkan terimakasih kepada Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau telah memberikan amanah kepada saya dan kkepercayaaa.
Serta harapan kita semua kedepannya , "agar Koti MPC PP di kabupaten Rokan Hulu agar semakin solit serta menjaga marwah MPC Rohul, kedepan nya.terlebih koti mahatidana ini adalah prisai bagi MPC PP Rohul, " tutup Ketua Dankoti
Tag :
Rokan Hulu —Pelantikan Lembaga Komando Inti Mahatidana dengan masa bakti 2026 - 2028 yang dilaksanakan di Sekretariat Pemuda Pancasila Pasir Pangaraian, Rabu (7/5/2026) secara resmi dikukuhkan oleh Ketua MPC PP Rohul Syahmadi Malau disaksikan langsung Sekretaris Carles ST dan pengurus serta ketua-ketua se-kecamatan.
Kejati Riau Resmikan Balai Rehabilitasi Napza dan Rumah RJ
Rokan Hulu —Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas SH MH, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu dan Rumah Restoratif Justice (RJ), Kamis (26/6/2025), yang dipusatkan di RSUD Rokan Hulu.
Balai Rehabilitasi Napza ini dibentuk sebagai upaya memfasilitasi proses pemulihan bagi penyalahguna narkotika melalui pe