CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 32 kali

Pekanbaru - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau menghadiri undangan PWI dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional(HPN) tingkat Provinsi Riau dan HUT PWI ke 80 tahun yang dilaksanakan di kantor PWI, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW PWMOI Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos menyampikan bahwa pers merupakan pilar Keempat Demokrasi, sebagai penyeimbang kekuasaan, mengawasi kinerja lembaga pemerintahan agar tetap akuntabel dan transparan.

"Dan ini termasuk salah satu peran pers dalam masyarakat Indinesia yang demokrasi," ujar Rio.

Selain itu juga, pers merupaka alat kontrol sosial, bebas mengkritik kebijakan pemerintah atau lembaga negara lainnya yang dinilai menyimpang atau merugikan rakyat.

Media memberikan informasi dan edukasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa.

"Dan pers sebagai penyalur aspirasi rakyat, jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta menyediakan ruang publik untuk berpendapat," terang Rio

"Serta penegak nilai-nilai demokrasi, dengan menghormati keanekaragaman, mendorong supremasi hukum, dan menegakkan hak asasi manusia (HAM)," tambah Rio.

Jadi, pada kesempatan ini, kami PWMOI mengucapkan selamat Hari Per Nasional serta HUT PWI ke 80 tahun.

"Semoga pers di Provinsi Riau ini lebih baik lagi kedepannya, dengan menjaga marwah pers serta berintegritas, sehingga melahirkan berita yang berimbang, akurat dan terpercaya," pungkas Rio.

Sumber : Humas DPW PWMOI Riau


Tag :

Pekanbaru - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau menghadiri undangan PWI dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional(HPN) tingkat Provinsi Riau dan HUT PWI ke 80 tahun yang dilaksanakan di kantor PWI, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (7/5/2026).

 

 

Azali Bantah Tudingan Pengeroyakan Security PT Torusganda

Rokan Hulu —Sekretaris Desa (Sekdes) Mahato, Azali, SH, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan (security) PT. Torusganda berinisial MN. Azali membantah keras keterlibatan dirinya dan rekan-rekannya sebagai & ...

IPTU Refly Melarang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan. Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari ...

Brigadir Indra Dengarkan Aspirasi Jemaat Gereja di Kumu Baru

Rokan Hulu – Polsek Rambah Hilir melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai upaya mempererat komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (28/12/2025) di Gereja GPdi Sion Kumu Baru, Kecamatan ...

Kepergok Melangsir Sawit, Residivis Diamankan Warga 

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada ...

Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Rokan Hulu Pimpin Upacara

Rokan Hulu —Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh ...

Plt. Kadisdikpora Alreza Ahyu, SE,.M.Si, Ak Menegaskan, Larangan Pungutan dan Study Tour, Perpisahan Sederhana 

Posting by Admin

Plt. Kadisdikpora Alreza Ahyu, SE,.M.Si, Ak Menegaskan, Larangan Pungutan dan Study Tour, Perpisahan Sederhana 

Rokan Hulu—Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan dunia pendidikan yang inklusif, adil, dan tidak memberatkan orang tua peserta didik. Hal tersebut ditegaskan melalui surat edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 6 Tahun 2026 yang merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pen



47 Kali