CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 167 kali

JAKARTA– Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

Menindaklanjuti instruksi langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rohul melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Diskominfo Rohul yang diwakili Kabid IKP, Dr. Rudy Fadrial, S.Sos. M. Si, C. Med, Kehadiran delegasi Rohul disambut langsung oleh Ketua Tim Fasilitasi Pemanfatan Bersama Infrastruktur Pasif Komdigi, Muhammad Hilman Fikrianto, ST, M.T, didampingi staf Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital, Adlin Dwijaya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi operator seluler dalam menggelar jaringan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Master Plan Infrastruktur Digital. Hal ini sejalan dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

"Penataan jaringan kabel fiber optik bukan sekadar urusan teknis, tapi soal estetika tata ruang kota. Kita ingin Rohul ke depan lebih rapi dan indah, tanpa pemandangan kabel yang semrawut," ujar Dr. Rudi Fadrial.

Isu penataan infrastruktur pasif ini telah menjadi perhatian nasional. Menanggapi keseriusan Pemda Rohul, pihak Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi menyarankan agar Pemkab Rohul segera melakukan langkah administratif strategis.

Hasil konsultasi merekomendasikan Pemda Rohul untuk segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan kepada:

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dirjen Bina Bangda Kemendagri. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi (u.p. Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital).

Dengan adanya Perda dan Master Plan yang mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemda Rohul akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk: Menertibkan Kabel FO: Menghilangkan kesan kumuh akibat kabel yang melintang tidak beraturan. Pemanfaatan Infrastruktur Bersama: Mendorong operator seluler berbagi infrastruktur pasif sehingga lebih efisien. Kepastian Hukum: Memberikan jalur resmi bagi investor telekomunikasi untuk mengembangkan jaringan secara legal dan teratur.

Langkah responsif Diskominfo Rohul ini terhadap intruksi Bupati ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di Rokan Hulu yang tetap mengedepankan nilai estetika dan ketertiban lingkungan.


Tag :

JAKARTA– Guna mewujudkan tata ruang kota yang rapi, indah, dan modern, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai serius menjajaki implementasi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil untuk menertibkan semrawutnya kabel Fiber Optik (FO) yang kian menjamur di wilayah Negeri Seribu Suluk.

 

 

Azali Bantah Tudingan Pengeroyakan Security PT Torusganda

Rokan Hulu —Sekretaris Desa (Sekdes) Mahato, Azali, SH, angkat bicara memberikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan (security) PT. Torusganda berinisial MN. Azali membantah keras keterlibatan dirinya dan rekan-rekannya sebagai & ...

IPTU Refly Melarang Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Rokan Hulu—Polsek Kepenuhan melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada saat momen tahun baru di Kecamatan Kepenuhan. Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, SH menjelaskan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari ...

Brigadir Indra Dengarkan Aspirasi Jemaat Gereja di Kumu Baru

Rokan Hulu – Polsek Rambah Hilir melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai upaya mempererat komunikasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (28/12/2025) di Gereja GPdi Sion Kumu Baru, Kecamatan ...

Kepergok Melangsir Sawit, Residivis Diamankan Warga 

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada ...

Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Rokan Hulu Pimpin Upacara

Rokan Hulu —Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (22/12/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh ...

Sertijab Ketua DWP Rokan Hulu : Sinergi Perempuan 

Posting by Admin

Sertijab Ketua DWP Rokan Hulu : Sinergi Perempuan 

Rokan Hulu – Aula Gedung Dharma Wanita Permaisuri menjadi saksi bisu berlangsungnya agenda penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Pada Jumat (24/04/2026), dilaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Rokan Hulu yang mengusung tema: "Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan." Acara dita



119 Kali