CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 84 kali

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban berinisial P (32) awalnya mendatangi kebun miliknya bersama seorang saksi berinisial A.Y. (29) dan mendapati sejumlah tandan buah kelapa sawit telah dipanen tanpa izin.

Selanjutnya, korban menuju ke pelabuhan tempat pelangsiran buah kelapa sawit dan bertemu dengan seorang pria berinisial M.H. (23) yang sedang berada di lokasi. Saat ditanya terkait asal buah kelapa sawit tersebut, pelaku sempat menyangkal. Namun setelah didesak, pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut berasal dari kebun korban, dengan alasan dirinya hanya melangsir, sementara yang memanen dilakukan oleh dua orang lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama warga langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kepenuhan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain saksi A.Y. (29), peristiwa tersebut juga disaksikan oleh I (33). 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial M.H. (23) diketahui merupakan warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, dan tercatat sebagai residivis kasus serupa. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 48 tandan buah kelapa sawit.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, Polsek Kepenuhan telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa para saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, mengirimkan SPDP, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kepenuhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya


Tag :

Rokan Hulu – Seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Menhub meninjau langsung Bandara Tuanku Tambusai

  Minggu, 5 Mei 2024 Rokan Hulu—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan peninjauan Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Sabtu (4/5/2024). Dalam kunjungan itu, Menhub menyebut agar Bandara ...

Sekda Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

 Rabu, 1 Mei 2024 Rokan Hulu—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zaki S.STP,.M.SI, mewakili Bupati dalam sidang Rapat Paripurna yang menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati ...

Sidang Korupsi BBM, 3 Saksi Beri Keterangan

Rokan Hulu–Sidang perkara korupsi pengadaan bahan bakar minyak pada Dinas Permukiman Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2019-2021 dengan terdakwa Heri Islami, mantan Kepala Dinas dan Josua Tobing, Direktur PT Esa ...

*DPD PW MOI kab Bengkalis Di ujung Bulan Mei ", Mengelar Hiburan Rakyat Meningkat kan Senibudaya Kudang Lumping*

Posting by Admin

*DPD PW MOI kab Bengkalis Di ujung Bulan Mei ", Mengelar Hiburan Rakyat Meningkat kan Senibudaya Kudang Lumping*

Bengkalis -Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia di ujung bulan mei tepat pada 30 mei 2026 Sabtu malam Minggu mengelar hiburan rakyat meningkatkan senibudaya tradisional yang berkolaburasi dengan pemerintah desa Wonosari yang beralamat di Wonosari tengah kecamatan Bengkalis , kabupaten Bengkalis ,provinsi Riau. Kegiatan ini di dukung dari semua piha



29 Kali