CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 116 kali

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting,S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh Satres narkoba Polres Rokan Hulu pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu. 

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H bersama dengan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Satres narkoba Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Bripka Bobby Kurniawan, S.H melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial I (Tuk Mael) di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 14 paket sabu seberat 5,94 gram dan 1 butir pil extacy. Selain itu, juga ditemukan 4 lembar plastik klip, 1 buah bong, dan uang tunai sebesar Rp 500.000.( lima ratus ribu rupiah )

Tersangka tuk mael saat ini telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap Tersangka inisial AW, yang diyakini sebagai pemasok narkoba kepada tersangka tuk mael.

Saat ini tersangka tuk mael, telah di amankan di polres rohul dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 —112 ayat (2) Undangan- Undang Nomor.35 tahun 2009 Tentang narkotika.

Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.


Tag :

Rokan Hulu - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan (1) butir pil extacy di sebuah rumah di Pasir Putih Barat, Kelurahan Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) . Kamis, 10 Juli 2025. 

PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

Pekanbaru - Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di ...

Zulfahrianto, SE Buktikan Desa Bisa Cepat Bergerak

Rokan Hulu — Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah membuktikan aksi nyata. Di bawah komando Zulfahrianto, SE kepala Desa Sontang sekaligus Ketua APDESI Riau, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( ...

Anggota DPR RI Dan Kemenpar RI Taja Bimtek Promosi Wisata,  

Rokan Hulu– Upaya memperkuat promosi pariwisata daerah terus digencarkan, kerjasama antara Kementrian Pariwisata Republik Indonesia, DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui kegiatan branding “Wonderful Indonesia” berbasis ...

Wabup Syafaruddin Poti dan Pj Sekda Lepas Keberangkatan 182 JCH 

Rokan Hulu*– Sebanyak 182 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 12 resmi diberangkatkan menuju Bandara Hang Nadim, Batam, melalui Bandara Tuanku Tambusai, Minggu (03/5/2026). Pemberangkatan dilakukan secara ...

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Posting by Admin

APBD Perubahan 2025 Telah Disahkan 

Rokan Hulu – DPRD Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul) Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Rancangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Sekaligus Pengambilan Keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Senin (29/9/2025) dinihari dimulai Jam 00.00 selesai jam .00 51.Selasa (30/9). Rapat Paripurna ini setelah sebelumnya penyampain Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan



126 Kali