CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 195 kali

Rokan Hulu —Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas SH MH, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu dan Rumah Restoratif Justice (RJ), Kamis (26/6/2025), yang dipusatkan di RSUD Rokan Hulu.

Balai Rehabilitasi Napza ini dibentuk sebagai upaya memfasilitasi proses pemulihan bagi penyalahguna narkotika melalui pendekatan non-pemidanaan. Fasilitas ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan keadilan restoratif yang menitikberatkan pada rehabilitasi sosial.

"Kita tidak ingin semua perkara narkotika langsung berakhir di penjara. Ada ruang untuk memulihkan mereka yang masih bisa dibina, dan balai ini menjawab kebutuhan itu," kata Kajati Riau, Akmal Abbas, dalam sambutannya.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas dukungan yang diberikan, termasuk penyediaan lokasi dan fasilitas pendukung. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat diperlukan dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif.

Selain balai rehabilitasi, Kejati Riau juga meresmikan Rumah Restoratif Justice yang akan dikembangkan di berbagai desa. Rumah RJ menjadi wadah penyelesaian perkara secara damai di luar jalur pengadilan, terutama untuk kasus ringan.

“Pendekatan RJ mengedepankan mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat, agar persoalan hukum tidak selalu harus berujung di meja hijau,” jelas Akmal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu Anton ST MM, Wakil Bupati Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, unsur Forkopimda, jajaran Kejati Riau, serta pejabat dari Kejari Rohul dan RSUD.

Sementara itu, Kepala Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong sosialisasi pentingnya rehabilitasi dan penyelesaian perkara berbasis keadilan restoratif ke seluruh lapisan masyarakat.

"Kita ingin Rumah RJ bisa hadir di tiap desa, agar penyelesaian konflik sosial dapat dilakukan secara musyawarah dan sesuai kearifan lokal," ujar Fajar.

Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian kedua fasilitas tersebut.


Tag :

Rokan Hulu —Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas SH MH, meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu dan Rumah Restoratif Justice (RJ), Kamis (26/6/2025), yang dipusatkan di RSUD Rokan Hulu.

Rokan Hulu Terima SK Lokasi Penanganan Kumuh 2025, 

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman ( ...

Zulfahrianto : Mental Dan Spritual Masyarakat 

Rokan Hulu—Desa Sontang terus menunjukkan kemajuan dalam pembangunan infrastruktur, namun Kepala Desa (Kades) Sontang sekaligus Ketua APDESI Riau Zulfahrianto SE, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik saja. Ia juga memprioritaskan ...

Ketua TP PKK Launching Imunisasi Zero Dose Tahun 

Rokan Hulu —Pelaksanaan imunisasi nasional untuk menurunkan angka anak dengan Zero Dose di kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025 dilaksanakan serentak di puskesmas di 15 kecamatan se Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, yang di ...

Miliki 0,74 Gram Cina, Seorang Pemuda Diamankan

Posting by Admin

Miliki 0,74 Gram Cina, Seorang Pemuda Diamankan

Rokan Hulu — Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu / Garam cina di wilayah Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Rabu malam (14/1/2026). Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. Melalui IP



108 Kali