CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 89 kali

Rokan Hulu — Gerak Cepat, Polsek Rambah Hilir tangkap pelaku Tindak Pidana Percobaan pembunuhan atau Penganiayan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, (07/06/2025).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes,. S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku inisial SI (41 Tahun).

“Pelaku diamankan oleh masyarakat dan anggota polsek Rambah Hilir langsung menjemput pelaku di Desa Rambah Muda, RT.005 RW.003, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu” Kata Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes,. S.H 

Ternyata, kejadian perkara tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan tersebut di picu oleh cekcok antara pelaku inisial SI dengan mantan istrinya. 

Awalnya SI berkunjung ke rumah Eva selaku mantan istrinya. Berniat memberikan hadiah untuk putri mereka dan mengajak Eva rujuk. Namun Eva menolak rujuk dengan pelaku SI. Pelaku kemudian meminta uang harta gono gini kepada Eva, namun Eva mengatakan akan memberikan uang tersebut di rumah Kepala Dusun, sementara pelaku inisial SI tidak mau karena malu, disitulah perkelahian hebat terjadi. 

SI kemudian mengancam akan membunuh Eva beserta dengan orang tuanya. Bahkan ia mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penikaman terhadap Eva. Bukan hanya itu, orang tua Eva (Bapak Subakir) juga mengalami penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku inisial SI tersebut.

Masyarakat ramai melerai perkelahian tersebut, dan selanjutnya Personil Polsek Rambah Hilir datang dan membekuk pelaku, pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke polsek Rambah Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatan pelaku dikenakan sanksi hukum pasal 338 Jo pasal 53 Jo pasal 351 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Tag :

Rokan Hulu — Gerak Cepat, Polsek Rambah Hilir tangkap pelaku Tindak Pidana Percobaan pembunuhan atau Penganiayan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu malam, (07/06/2025).

HUT ke-43 Desa Sialang Rindang Dirayakan dengan Kirab Budaya

Rokan Hulu—Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) , memperingati hari jadinya yang ke-43 dengan penuh semangat dan nilai-nilai tradisi. Perayaan yang berlangsung sejak Jumat (4/7/2025) hingga Sabtu malam (5/7/2025) ini ...

Bupati Resmikan Kopdes Merah Putih Sontang

Rokan Hulu –Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, melakukan kunjungan bersejarah ke Desa Sontang dalam rangka dua agenda penting pada Selasa (02/07). Bupati meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta melakukan kunjungan ...

40 Hektar Hutan Lindung di Bukit Suligi Terbakar

Rokan Hulu - Sekitar 40 hektar hutan lindung Bukit Suligi yang ada di Koordinat Lat. 0.28'30,15307°N, Long. 100°38'29,83113°E, wilayah Gambiran, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu (28/6/2025), sekitar ...

343 Jamaah Haji Kloter 9 Asal Rokan Hulu Tiba Selamat 

Rokan Hulu —Sebanyak 343 jamaah haji asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 telah tiba dengan selamat di Asrama Haji Batam pada Sabtu (21/6/2025) pukul 01.00 WIB dini hari. Kepulangan ...

Terpilih Secara Aklamasi dr.Yeni Pimpin PMI Rohol

Rokan Hulu – Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan dr. Yeni Dwi Putri Anton sebagai Ketua PMI Rohul yang baru, setelah terpilih secara aklamasi ...

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Posting by Admin

Gubernur Riau Beri Bantuan CSR Rp50 Juta untuk Kegiatan Suluk

Rokan Hulu —Gubernur Riau, Abdul Wahid, menunjukkan gaya kepemimpinan yang merakyat dalam kunjungan kerjanya ke Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (13/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan bantuan sebesar Rp50 juta melalui dana CSR untuk mendukung kegiatan suluk tarekat di daerah tersebut. Kehadiran



88 Kali