CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 24 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Bupati Imbau ASN Jaga Netralitas

Rabu, 18 September 2024 Rokan Hulu—Menyambut Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI gelar Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Selasa (17/09/2024).  yang mana Rakornas ...

Pemkab Gelar Rapat Awal Peringatan HUT Rohul Ke-25

Sabtu, 14 September 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengadakan Rapat persiapan pelaksanaan peringatan hari jadi Kabupaten Rokan Hulu ke 25 tahun 2024 di Aula Lantai III kantor Bupati Rokan Hulu pada Kamis (12/09/2024). Rapat ...

Pemkab Launcing Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan BPJS

Sabtu, 7 September 2024 Rokan Hulu—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskoptransnaker) Rohul Launching penyaluran bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan ...

45 Anggota DPRD Dilantik Serta Pengambilan Sumpah Dan Janji

Senin, 2 September 2024 Rokan Hulu—Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman dan Wakil Bupati H Indra Gunawan hadiri pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul Periode 2024-2029. Pelantikan, Pengambilan Sumpah ...

HUT RI Ke 79, Bupati Rohul Beri Tali Asih untuk Veteran

Senin, 19 Agustus 2024 Rokan Hulu—Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu(Rohul) menggelar Upacara di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024)dengan mengangkat Tema " Nusantara Baru ...

Sukiman Raih Penghargaan Dari Presiden RI Dibidang UHC

Jum'at, 9 Agustus 2024 Rokan Hulu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) Kembali meraih Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Gubernur Riau, Kali ini ...

Bupati Dan kadiskes Terima Penghargaan UHC

Rabu, 31 Juli 2024 Rokan Hulu–Berkat pencapaian peningkatan jaminan kesehatan semesta / Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Rokan Hulu yang telah mencapai target, dengan perolehan 97,42 persen Pemerintah Provinsi Riau memberikan penghargaan kepada ...

Gubri Resmikan Jembaran Di Rohul

Rabu, 31 Juli 2024 Rokan Hulu–Dua jembatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yakni Jembatan Munai dan Jembatan Sei Rokan Jaya (Seroja) diresmikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, Rabu (31/07/2024) ...

Gema Ramadhan Mesjid Raya Paninjauan adakan Lomba Di Mesjid Raya Paninjauan, Jorong Paninjauan, Nagari Paninjauan.

Posting by Admin

Gema Ramadhan Mesjid Raya Paninjauan adakan Lomba Di Mesjid Raya Paninjauan, Jorong Paninjauan, Nagari Paninjauan.

Ket photo : Ketua Panitia Ramadhan: Ahmad Fauzi, S.Sn Ketua Panitia Pelaksana:. Tartila Azri, S. Pd Paninjauan - Maninjau - Agam  Bulan Ramadhan membawa Hikmah kepada umat muslim khususnya, berkumpulnya pemuda pemudi memberikan karya yang positif.  Ketua Panitia Ra



61 Kali