CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 70 kali

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram ini disembunyikan dalam sebuah tabung kabel USB yang tersimpan di kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 300.000,- di kantong celana belakang, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme warna biru milik tersangka yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Setelah dilakukan interogasi, TO mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil dari penjualan narkotika sebelumnya. Tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa selain sebagai bandar, Toni juga merupakan pengguna narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:

- 7 (tujuh) paket kecil sabu

- 1 (satu) paket sedang sabu

- 1 (satu) paket besar sabu

- 1 (satu) buah tabung kabel USB

- 1 (satu) unit handphone Realme warna biru

- Uang tunai Rp 300.000,-

Total berat kotor narkotika yang berhasil diamankan adalah 3,68 Gram.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir.

"Kami terus berupaya menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah ini. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, serta peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik," tutup IPDA Jones.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polisi pun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.


Tag :

Rokan Hulu – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Pada Jumat, (21/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB, Polsek Rambah Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Muara Nikum, Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam operasi ini, seorang pelaku berinisial TH alias TO bin UZ (24), berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar Peron Martin. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama TH Alias TO.

Bupati Anton Lepas Keberangkatan JCH 

Rokan Hulu– Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, didampingi Ketua TP PKK Rohul, dr. Yeni Dwi Putri, secara resmi melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam ...

Sertijab Ketua DWP Rokan Hulu : Sinergi Perempuan 

Rokan Hulu – Aula Gedung Dharma Wanita Permaisuri menjadi saksi bisu berlangsungnya agenda penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Pada Jumat (24/04/2026), dilaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan ( ...

Csr PT Anugerah Niaga Sawindo Dorong Kemandirian Ekonomi

Media Center Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, terus mendorong transformasi Masjid Agung Islamic Center Pasir Pengaraian menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui program “Masjid Produktif” berbasis kemitraan strategis. Bupati ...

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, PMI Rohul Gelar Orientasi 

Rokan Hulu – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Orientasi Kepalangmerahan bagi jajaran Dewan Kehormatan, Pengurus, Staf, dan Relawan tahun 2026. Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua PMI Rokan ...

Bandara Tuanku Tambusai Siap Lepas 377 Jemaah Haji Rohul

Rohul – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai mematangkan persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1447 H / 2026 M. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi ...

DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur 

Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026. ...

Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar HUT ke-26 Rokan Hulu Bersama Ustadz Abdul Somad

Posting by Admin

Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar HUT ke-26 Rokan Hulu Bersama Ustadz Abdul Somad

Rokan Hulu—Ribuan masyarakat tumpah ruah di halaman Masjid Islamic Center Pasir Pengaraian, Sabtu malam (11/10/2025), dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Rokan Hulu. Meski diguyur hujan, semangat warga tak surut untuk menghadiri Tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS). Sejak sore hari,



173 Kali