CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 64 kali

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

Dalam kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala Daerah kota Padang Panjang tersebut dihadiri lebih kurang seratus orang peserta yang hadir saat itu.

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP dengan menghadirkan narasumber Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M.H, serta narasumber Otong Rosadi, kepala OPD serta diikuti Panwascam dan PKD se-Padang Panjang.

Fajri menyampaikan, ini kali kedua Bawaslu melakukan evaluasi. Yang pertama evaluasi jajaran dan kelembagaan dan kali ini evaluasi khusus untuk Gakkumdu. Diadakan untuk memperkuat Bawaslu baik dalam penanganan pelanggaran pilkada dan koordinasi lanjutan dengan pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan. 

"Selain itu juga menyamakan persepsi, khususnya di Bawaslu dalam menghadapi pelanggaran pemilu ke depannya dan mempersiapkan kelembagaan, sumber daya manusia dan lainnya," ka Fajri.

Ia berharap dengan diadakan evaluasi ini, semakin memberikan pemahaman lebih lanjut khususnya bagi peserta pemilu dan pilkada serta jajaran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran.

Sementara itu Kapolres Kartyana menyampaikan, secara umum situasi di wilayah hukum Padang Panjang selama pelaksanaan pilkada serentak aman dan kondusif. Polres sedang mempersiapkan pelaksanaan keamanan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Dari segi pengawalan kita menggunakan keterpaduan antara polri, TNI, perangkat daerah, dalam pilkada serentak. Serta kita berkolaborasi dengan Gakkumdu dalam pengawasan kegiatan pelaksanaan pilkada," sampainya.

Sedangkan Kajari Jerniaty menjelaskan, Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi mengenai kewenangan di bidang politik, pemilu, pilkada. Jaksa memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan pemantauan, penuntutan dan melaporkan secara tertulis setiap kegiatan ataupun dalam setiap tahapan yang diikuti oleh anggota sentra terpadu.

"Kejaksaan berperan sebagai litigasi untuk menjaga netralitas dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak melalui pelaksana penegak hukum, tindak pidana pemilu yang profesional, netral dan terpercaya," tutupnya. (YB)


Tag :

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli Hotel dan Resort, Kota Bukittinggi, Kamis (30/1/2025).

Rapat paripurna Serijab Serta Pidato Perdana Bupati Rohul

Senin, 3 Maret 2025 Rokan Hulu—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan (sertijab) serta mendengarkan pidato perdana Bupati Rokan Hulu, ...

Gubri Tinjau Kondisi RSUD Rohul

Senin, 10 Maret 2025 Rokan Hulu—Dalam rentetan kunjungan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Rokan Hulu (Rohul) dalam rangka Safari Ramadhan, Gubri tinjau kondisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul, Minggu (09/03/2025).Didampingi Bupati ...

Rapat paripurna Serijab Serta Pidato Perdana Bupati Rohul

Rokan Hulu—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan (sertijab) serta mendengarkan pidato perdana Bupati Rokan Hulu, Anton ST, ...

Gathering KASTOERI

Mandau Kegiatan yang diadakan oleh Komunitas Tiktoker Duri ini berlangsung meriah di Piramida Cafe, Jalan Pertanian Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Minggu  (23/02/2025) malam. Adapun yang tampil di malam silaturahmi Gathering tersebut adalah ...

Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Diikuti Ratusan Peserta 

BUKITINGGI, -- Usai Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padang Panjang gelar Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padang Panjang 2024 di Monopoli ...

Resmi Dilantik, Sumiartini Ketua DPRD Rohul 2024—2029

Rokan Hulu —Sumiartini, Politisi PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Rohul periode 2024-2029, Kamis (10/10/2024) Pelantikan ini mencatatkan Sumiartini sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD sepanjang 25 tahun berdirinya Kabupaten ...

Resmi Dilantik, Sumiartini Ketua DPRD Rohul 2024—2029

Rokan Hulu —Sumiartini, Politisi PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Rohul periode 2024-2029, Kamis (10/10/2024) Pelantikan ini mencatatkan Sumiartini sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD sepanjang 25 tahun berdirinya Kabupaten ...

Wakapolres Rahmat Hidayat : "Masyarakat Jangan Ragu Menggunakan Layanan Ini"

Posting by Admin

Wakapolres Rahmat Hidayat : "Masyarakat Jangan Ragu Menggunakan Layanan Ini"

ROKAN HULU – Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2025 (TRLK-25), Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan 110 kepada masyarakat di pusat keramaian. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, (17/03/2025), pukul 17.00 WIB di depan Pos Tertib Ramadhan Polres Rokan Hulu. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakap



51 Kali