Rokan Hulu—Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Senin (03/06/2024).
Bupati Rokan Hulu (Rohul), H.Sukiman sampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Disampaikan Bupati Sukiman, bahwa Opini WTP ini telah diterima oleh Pemkab Rohul sebanyak 8 tahun berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2016 sampai dengan tahun 2023.
“Opini WTP ini telah kita terima pada Rabu tanggal 22 Mei 2024, dan dengan mengucapkan syukur kita masih dapat mempertahankan WTP hingga tahun ini,” kata Sukiman.
Sementara itu, terkait rapat paripurna Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023, Sukiman berharap Ranperda ini dapat dilakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan ini merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK-RI sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,” kata Sukiman.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 8 tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, realisasi belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu adalah sebesar Rp 1.815.923.804.111,95.
“Itu semua dari anggaran sebesar Rp 1.925.679.380.635 atau 94,30 persen,” terang Sukiman.
Selanjutnya, Bupati menjelaskan secara terperinci terkait anggaran pendapatan, anggaran belanja laporan arus kas, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan.
Kegiatan rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Nono Patria Pratama tersebut, turut dihadiri oleh Sekda Rohul, Muhammad Zaki SSTP M.Si, Anggota Dewan serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2023.
Tag :
Rokan Hulu—Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Senin (03/06/2024).
Bupati Rokan Hulu (Rohul), H.Sukiman sampaikan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
𝙋𝙚𝙢𝙪𝙙𝙖 𝙋𝙖𝙣𝙘𝙖𝙨𝙞𝙡𝙖 𝙆𝙤𝙩𝙖 𝙋𝙖𝙙𝙖𝙣𝙜 𝙋𝙖𝙣𝙟𝙖𝙣𝙜 "𝘼𝙢𝙗𝙞𝙡 𝙋𝙚𝙧𝙖𝙣".
Telah terjadi lagi, kasus pembunuhan remaja putri di Sumatera Barat. Sebelumnya tanggal 6 September 2024 di daerah Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman telah terjadi kasus pembunuhan yang diawali dengan tindakan rudapaksa menimpa Nia Kurnia Sari, gadis muda usia 18 tahun. (Sudah ditangani kasusnya oleh pihak berwajib)
Beberapa hari yang lalu juga terja